KPK: Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Perkara Harun Masiku

Sabtu 19 Apr 2025 - 11:12 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Jaksa menilai Hasto berperan dalam pelarian Harun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020. Tak sampai di situ, jaksa juga mendakwa Hasto terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Suap senilai Rp 600 juta itu diberikan bersama-sama oleh advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio.

Pemberian ini ditujukan supaya Harun bisa duduk sebagai anggota DPR RI dengan mekanisme pergantian antarwaktu. (*)

 

Kategori :