Sidang Hasto Kembali Ricuh

Kamis 24 Apr 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP, mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. (*)

 

Kategori :