JAMBI – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Jambi Maulana memimpin apel penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Selasa (29/4/2025).
Pada momen tersebut, Wali Kota juga secara resmi meluncurkan inovasi baru berupa sistem pengaduan daring bertajuk Pak BOS (Pelayanan Aduan Keluhan dan Bantuan Online Sistem), sebagai bagian dari reformasi layanan publik berbasis digital.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen PBG dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk akses permodalan usaha maupun pinjaman bank,” kata dia.
“Namun, masih banyak yang mengeluhkan kerumitan prosesnya. Karena itu, kita terus berupaya menyederhanakan, mempercepat, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tegas Maulana dalam sambutannya.
BACA JUGA:Honor Ketua RT Bakal Naik, Walikota Maulana: Tapi Tak Bisa Sekaligus
BACA JUGA:Bupati Batanghari Hadiri Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Ia menyoroti tantangan birokrasi di tengah keragaman tingkat pendidikan warga, yang terkadang menjadi hambatan dalam pengurusan dokumen legalitas aset.
“Ada warga kita yang punya ruko, punya lahan, tetapi kesulitan mengurus dokumen karena terbatasnya pemahaman. Di sinilah tugas pemerintah hadir—bukan untuk mempersulit, tapi membantu," tambahnya.
Walikota juga menekankan bahwa, sektor perizinan bangunan merupakan salah satu tulang punggung PAD di banyak daerah, termasuk Jambi.
Ia memperkirakan potensi penerimaan PAD dari sektor ini bisa mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar, apabila seluruh prosedur dilaksanakan secara aktif dan profesional.
Melalui sistem Pak BOS, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aduan, hingga permohonan layanan perizinan secara online, tanpa harus repot datang ke kantor pelayanan.
“Kita ingin membangun birokrasi yang melayani dengan prinsip mudah, cepat, dan membahagiakan. Era birokrasi yang berbelit-belit sudah harus kita akhiri,” tegas Maulana.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Yon Heri, dalam keterangannya mengatakan bahwa, inovasi Pak BOS adalah bagian dari upaya konkret mempercepat layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
"Melalui Pak BOS, kami ingin memastikan bahwa setiap aduan atau keluhan dari masyarakat bisa cepat direspons. Sistem ini dirancang untuk transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja," jelas Yon Heri.
Ia juga menambahkan bahwa, penerapan sistem digital ini sekaligus menjadi salah satu cara mendorong masyarakat untuk lebih sadar pentingnya legalitas bangunan serta kontribusi terhadap PAD Kota Jambi.