Sebab Isu Kuliner Negatif di Media Sosial, Cepat Viral dan Merugikan

Sabtu 03 May 2025 - 10:17 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

1. Kecepatan penyebaran informasi

Media sosial memungkinkan informasi tersebar dengan sangat cepat. Dalam hitungan menit, sebuah unggahan bisa dibagikan ribuan kali, menjangkau audiens yang luas.

Yang semulanya video ada di TikTok, dengan cepatnya penyebaran saat ini, video tersebut dapat diunggah di platform lainnya yang mana dapat menimbulkan kekawatiran.

2. Emosi sesaat

Konten yang memicu emosi, seperti rasa takut atau marah, cenderung lebih mudah viral. Isu tentang makanan yang dianggap haram atau tidak halal, seperti penggunaan minyak babi, sangat sensitif di Indonesia.

Apalagi, Mie Gacoan memiliki banyak outlet di Indonesia, yang dapat dijangkau oleh semua orang. 

3. Kurangnya literasi digital

Banyak pengguna media sosial yang tidak memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Hal ini menyebabkan hoaks dengan mudah menyebar dan dipercaya oleh banyak orang.

Rendahnya literasi di Indonesia saat ini menjadi salah satu alasan mengapa hoaks baik kuliner atau isu-isu lainnya mudah dipercaya oleh Masyarakat.

Orang-orang cenderung lebih percaya dengan video berdurasi pendek dengan caption atau text sederhana dari pada data sesungguhnya.

Dampak dan tanggapan pada pengusaha yang dirugikan 

Menanggapi isu tersebut, Mie Gacoan tidak memberikan tanggapan ataupun klarifikasi. Namun, di platform X, akun resmi Mie Gacoan, merepost unggahan lama mereka yang menunjukan bahwa produk mereka sudah terverifikasi halal.

Hal tersebut bisa dianggap menjadi tanggapan tidak langsung mengenai isu yang tengah ramai saat ini. Hoaks seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bisnis kuliner.

Sebab dampaknya bisa sangat signifikan, mulai dari penurunan penjualan hingga kerusakan reputasi merek. Dalam kasus Mie Gacoan misalnya tak semudah itu yang dialami.

Meskipun Gacoan dianggap telah terverifikasi halal, beberapa konsumen mungkin masih merasa ragu dan memilih untuk tidak mengonsumsi produk tersebut karena potongan video dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Clairmont melaporkan Codeblu pada Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks tentang toko kue tersebut.

Kategori :