Menkomdigi Tindak Kejahatan Siber, Melalui Sederet Instrumen Hukum

Sabtu 10 May 2025 - 18:15 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

Terakhir, Meutya juga memberi ancang-ancang bahwa pihaknya tengah bersiap untuk menertibkan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia jasa internet (PJI) yang dinilai ilegal dengan harapan bisa berkolaborasi dengan Polri dalam penegakannya.

Menurutnya ISP ilegal yang beroperasi di Indonesia berpotensi menjadi ancaman untuk keamanan siber karena tidak mengantongi izin dan beroperasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.

"Karena ketika ilegal kita tidak tahu sumbernya, dasar hukumnya itu juga dapat atau potensi menjadi sumber dari kejahatan digital," Meutya menutup pernyataannya. (*)

Kategori :