Soal Pembatasan Medsos Bagi Anak, Indonesia Belajar dari Australia

Jumat 16 May 2025 - 11:46 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

Anak usia 16 sampai 18 tahun dibolehkan mengakses platform yang dinilai berisiko tinggi dengan persetujuan dari orang tua atau wali.

Hanya mereka yang berusia 18 tahun ke atas yang bisa punya akses penuh ke platform digital.

Menurut ketentuan, penyedia platform digital bertanggung jawab untuk melakukan edukasi kepada anak-anak dan orang tua guna meningkatkan literasi digital mereka. (*)

 

Kategori :