JAKARTA - Cendekiawan muslim Prof Komarudin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Ia dipilih oleh anggota Dewan Pers, Rabu 14 Mei 2025 di Kantor Dewan Pers Jakarta, untuk menggantikan kepengurusan periode sebelumnya yang dipimpin Ninik Rahayu.
Dengan terpilihnya Prof Komarudin Hidayat, kepengurusan baru Dewan Pers periode 2025-2028 juga dibentuk.
Kepengurusan terdiri Wakil Ketua Totok Suryanto, Ketua Komisi Pengaduan-Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Hukum-Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Diklatbang Profesi Busyro Muqoddas dan Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga Rosarita Niken Widiastuti.
Selanjutnya, Ketua Komisi Penelitian-Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Informasi-Komunikasi Maha Eka Swasta dan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dahlan Dahi.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Australia, Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Australia
BACA JUGA:Malaysia Kutuk Keras Rencana Eskalasi Operasi Militer Israel di Gaza
Terpilihnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga ditandai dengan serah terima jabatan dari Ninik Rahayu, ketua Dewan Pers periode 2022-2025.
Komisi-komisi di Dewan Pers turut menyertai serah terima jabatan tersebut.
Serah terima jabatan secara simbolis dilakukan dengan penyerahan buku dari Ninik ke Komaruddin yang berisi kinerja tiga tahun Dewan Pers 2022-2025.
Ikut menghadiri acara serah terima jabatan itu antara lain Menkomdigi Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Komaruddin mengaku telah menerima tugas yang tidak ringan di Dewan Pers. Hal itu diketahuinya dari judul buku laporan “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers” yang diberikan kepengurusan sebelumnya.
Judul buku itu, sebutnya, telah menunjukkan tantangan yang berat di masa mendatang.
Seusai sertijab, Komarodin kepada wartawan menyebut tantangan pers dewasa ini yaitu di tengah tumbuh kembangnya media sosial dan teknologi AI.
Tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Dewan Pers bersama para jurnalis, pendidik, kementerian dan masyarakat luas.
Disebutkannya, era demikian merupakan bentuk baru 'kolonialisme digital' yang menyerang pola pikir dan perilaku masyarakat melalui algoritma yang mengatur konsumsi informasi.