Tuntut Keadilan dan Gaji Sesuai UMP, Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi

Selasa 20 May 2025 - 20:21 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI - Ribuan tenaga honorer kembali memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/5). Mereka melakukan aksi unjuk rasa, menuntut kejelasan status dan kesejahteraan. Mereka mendesak agar hak-hak mereka dipenuhi setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan nasib.

Dalam orasi yang disampaikan para peserta aksi, mereka menuntut agar gaji honorer disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, yakni sekitar Rp 3.250.000 per bulan. Para tenaga honorer juga meminta perhatian serius dari anggota dewan agar memperjuangkan nasib mereka yang selama ini hanya menerima upah jauh di bawah standar hidup layak.

“Kami meminta kenaikan gaji, sesuai dengan UMP!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Ketua Panitia Aksi, Hairul Saleh, mengatakan bahwa tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, menuntut kejelasan dan peningkatan gaji. Menurutnya, saat ini para honorer hanya menerima gaji berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan. Angka ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:Wagub Sani Minta Semua Pihak Bangkit Membangun Provinsi Jambi, Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

BACA JUGA:Sekda: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

“Kami menuntut kesejahteraan yang layak. Gaji yang kami terima saat ini tidak manusiawi,” tegas Hairul.

Aksi unjuk rasa ini disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul Ridwan, bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi serta beberapa anggota dewan lainnya.

Samsul menjelaskan bahwa para tenaga honorer berharap agar gaji mereka disesuaikan dengan UMP, mengingat kondisi ekonomi yang semakin sulit. Ia juga menyampaikan bahwa secara regulasi, pemerintah pusat telah menetapkan penuntasan tenaga honorer pada 2024, namun implementasinya bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Dalam diskusi kami, jika seluruh 4.675 tenaga honorer belum bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka kita akan coba dorong agar semuanya bisa diakomodasi sebagai paruh waktu terlebih dahulu,” ungkapnya.

Samsul menambahkan, penyelesaian pengangkatan PPPK penuh waktu ditargetkan selesai pada Oktober 2025, sementara tenaga paruh waktu akan diupayakan secara bertahap.

“Kami hadir untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkannya semaksimal mungkin. Tidak semuanya bisa penuh di atas, minimal kita penuhi dari bawah. Kita cari jalan terbaik,” tandasnya. (Enn)

 

Kategori :