Bawaslu Kota Palopo Tertibkan Ratusan APK PSU, Masuki Masa Tenang

Kamis 22 May 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kata dia, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Kota Palopo juga mengimbau kepada peserta pemilihan dan tim kampanye agar mematuhi aturan dengan menurunkan APK secara mandiri dan menjaga suasana demokrasi yang tertib dan damai. (*)

 

Kategori :