SAROLANGUN –DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I, Cik Marleni. Hadir sebanyak 21 dari 30 anggota DPRD Sarolangun. Sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Setelah dibuka secara resmi untuk umum, Ketua DPRD Ahmad Jani memberikan kesempatan kepada juru bicara delapan fraksi yang ada di DPRD untuk menyampaikan pandangan mereka. Fraksi-fraksi tersebut meliputi PPP, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, dan Demokrat-Nasdem.
Berikut nama-nama juru bicara masing-masing fraksi yang tampil memberikan tanggapan: Fahzin Hisabi (PPP), Yusuf Helmi (Golkar), Dodi Arya Mustain (PAN), Rasidi (PDI Perjuangan), Feby Bestian (PKS), Riki Angriawan (PKB), Bambang Gunawan (Gerindra), dan Subhan (Demokrat-Nasdem).
BACA JUGA:Kepala OPD Jangan Banyak Gaya, Peringatan Keras Bupati Syukur
BACA JUGA:Bupati Tebo Agus Rubiyanto Serahkan 131 SK CPNS
Setiap juru bicara menyampaikan pandangan fraksinya secara bergiliran terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Rapat berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB dan kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Ahmad Jani.
“Dalam rapat paripurna hari ini, semua fraksi telah menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing. Rapat kita tunda untuk dilanjutkan besok, tanggal 17 Juni 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak eksekutif. Saya berharap semua dapat hadir kembali,” ujar Ahmad Jani menutup sidang.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun. (*)