JAMBI - Polsek Telanaipura menerima laporan Mahasiswa Profesi Ners STIKBA Jambi, Jumat 29 Desember 2023 malam.
Laporan mahasiswa ini dibenarkan Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, Sabtu 30 Desember 2023.
Kata AKP Harefa, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan guna menindaklanjuti laporan itu.
“Ya betul kami memang ada menerima laporan pengaduan, saat ini masih dalam proses,” ucap Harefa, Sabtu 30 desember 2023.
BACA JUGA:Ridwan : Soal HGU PT DAS, Saya Tidak Pernah Sampaikan ke Media, Tapi Diminta Tanggapan ke Masyarakat
Sebelumnya, Mahasiswa Profesi Ners STIKBA Jambi, pilih melapor ke Polisi, Jumat 29 Desember 2023 malam tadi.
Mahasiswa ini melaporkan seorang perawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, lantaran merasa diancam.
Mahasiswa tersebut diketahui berinisial FS dan PP. PP menceritakan, Jumat 29 Desember 2023 malam, ia dipanggil perawat di ruangan anak, berinisial TN.
Setelah menemui TN, FS dan PP seketika dimarahi dan dimaki-maki olehnya.
Tak terima dimaki, FS dan PP pun berupaya membela diri dan berakhir dengan keributan.
BACA JUGA:Ganjar Bersilaturahim Dengan Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf di Masjid Habib Syech
BACA JUGA:Begini Ramalan Tahun 2024 Alias Tahun Naga Kayu yang Dikenal Punya Watak Cerdas dan Berkharisma
Di tengah keributan itu, TN menurut pengakuan PP ingin menampar dirinya. Namun tertahan oleh rekan perawat lainnya.
Usut punya usut, TN memarahi FS dan PP lantaran persoalan jam dinas. Di mana FS dan PP seharusnya berdinas pada Kamis 28 Desember 2023.