Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning yang digunakan oleh korban dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta.
"Lakban tersebut juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta dan akan segera diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," jelasnya.
Diterangkannya, menurut keterangan rekan kerja korban, lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri yang berpergian ke luar negeri sebagai penanda barang di bandara karena warnanya yang mencolok.
Informasi ini disebut membantu dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kemudian Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan selain Kompolnas dan Komnas HAM, ada juga Kemenlu serta saksi di TKP.
"Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM, mungkin Komnas HAM ya, gak tau dihadir apa tidak komnas kami yang pasti Komnas HAM," bebernya.
"Ahli autopsi mayat gitu, kemudian ahli, ya, dari lab siber itu dihadirkan juga untuk menjelaskan masalah bukti digital, kemudian ahli psikologi forensik, untuk melihat secara, untuk nanti kalau menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu dan kenapa itu bisa terjadi," lanjutnya. (*)