Yoni Dores Buru Puluhan Akun YouTube Pelanggar Hak Cipta Selain Lesti Kejora

Pencipta lagu senior, Yoni Dores-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jakarta – Pencipta lagu senior, Yoni Dores, kembali menyoroti kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut Lesti Kejora. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 lalu, setelah Yoni mendapati sejumlah lagunya dibawakan oleh Lesti dan diunggah ke puluhan akun YouTube tanpa izin.

Yoni, yang kini berusia 65 tahun, mengaku merasa terganggu dengan penyebaran konten tersebut. Ia bahkan sempat mendatangi kediaman Lesti hingga tiga kali dalam upaya membuka komunikasi terkait masalah ini, namun tidak pernah diterima. “Saya cuma ingin tahu siapa yang meminta dia menyanyikan lagu saya. Ini soal hak cipta, dan pencipta harus dihargai,” ujar Yoni saat ditemui di Jakarta Selatan pada 3 Juni 2025.

Namun, laporan Yoni sebenarnya menyasar puluhan akun YouTube yang diduga melanggar hak cipta dengan memonetisasi video-video berisi lagu ciptaannya tanpa izin. Kuasa hukum Yoni, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa keterlibatan Lesti Kejora belum bisa dipastikan sebagai pelaku utama, mengingat banyak akun yang membagikan video lagu-lagu Lesti secara ilegal.

“Belum ada benang merah apakah ini berhubungan langsung dengan Lesti atau hanya aksi dari individu tertentu,” kata Deolipa.

BACA JUGA:Ruben Onsu Batal Berangkat Haji, Tetap Ikhlas dan Bersyukur, ''Allah Punya Cerita Lain''

BACA JUGA:Pemerintah Disarankan Tingkatkan Pemantauan Kasus Covid-19

Lesti Kejora diduga telah meng-cover empat lagu milik Yoni Dores tanpa izin sejak 2018. Lagu-lagu tersebut antara lain Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung. Yoni mengklaim memiliki surat pernyataan resmi dari penerbit PT ASKM sebagai bukti hak cipta atas lagu-lagunya.

Atas dugaan pelanggaran ini, Yoni menjerat Lesti dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengancam hukuman penjara hingga empat tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini masih terus berlanjut, sementara Yoni berkomitmen menindak tegas semua pihak yang mengambil keuntungan dari karya ciptaannya tanpa izin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan