KPK Sita Rp 25 Miliar dan 18 Aset, Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

Sabtu 16 Aug 2025 - 18:28 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

"Dilakukan penahanan terhadap tersangka ISW dan tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 11 April 2025 lalu.

Dalam proses ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi serta ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

KPK juga telah menggeledah delapan lokasi rumah atau kantor atau tempat tertutup lainnya dan menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan uang senilai USD 1 juta.

Diketahui, pada 19 Desember 2016, Dewan Komisaris dan Direksi PT PGN mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017.

Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

PT IAE mendapatkan alokasi gas dari Husky Cnooc Madura Ltd (HCML) dengan rencana penyerapan gas PT IAE (pasca-realokasi sementara ke PT Petrokimia Gresik) pada tahun 2017 sebesar 10MMSCFD, tahun 2018 sebesar 15MMSCFD dan tahun 2019 sebesar 40MMSCFD.

Pada bulan Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir (Head of Marketing PTPGN) untuk melakukan pemaparan kepada beberapa trader gas termasuk PT Isargas guna menjadi Local Distributor Company (LDC) PT PGN. Pada 31 Agustus 2017, Adi Munandir melaksanakan perintah Danny Praditya untuk menghubungi Sofyan selaku Direktur PT IAE terkait kerja sama pengelolaan gas.

Pada 5 September 2023, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir untuk melakukan pertemuan dengan pihak Isargas Grup di kantor PTPGN guna membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

Dalam pembahasan tersebut, Sofyan yang merupakan perwakilan dari Isargas Grup menyampaikan arahan dari Iswan Ibrahim untuk meminta uang muka sebesar US$15 juta berkaitan dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PT PGN.

Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau utang PT Isargas kepada pihak lain. Hal ini kemudian dilaporkan oleh Adi Munandir kepada Danny Praditya.

Pada periode September-Oktober 2017, Danny Praditya memerintahkan Tim Marketing PT PGN yaitu Adi Munandir dan Reza Maghraby membuat kajian internal terkait rencana pembelian gas dari PT IAE, padahal pembuatan kajian itu adalah tugas pokok dan fungsi dari bagian Pasokan Gas PT PGN.

Pada 10 Oktober 2017 dalam rapat Board of Directors (BOD) PT PGN, Danny Praditya bersama-sama dengan Tim Marketing PT PGN memaparkan materi 'Update Komersial' yang antara lain berisi Isargas Grup menyatakan setuju untuk menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan skema pembayaran di muka. (*)

 

Kategori :

Terkini

Minggu 17 Aug 2025 - 19:40 WIB

Pahami Tips Ganti Filter Udara

Minggu 17 Aug 2025 - 19:38 WIB

Cara Menjaga Mobil Matic

Minggu 17 Aug 2025 - 19:35 WIB

Lemon8: Aplikasi Penghasil Uang dari Rumah

Minggu 17 Aug 2025 - 19:33 WIB

Pelajari Cara Keluar dari Zona Nyaman

Minggu 17 Aug 2025 - 19:30 WIB

Alasan Enggan Mengangkat Telepon

Minggu 17 Aug 2025 - 19:25 WIB

6 Sayuran Jaga Berat Badan Tetap Ideal

Minggu 17 Aug 2025 - 19:19 WIB

Mauritania Kalahkan Burkina Faso