Untuk Hiburan dan Beli Sabu, Hasil Penjualan Motor Curian

Senin 18 Aug 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Tiga pemuda yang diketahui pernah bergabung dalam kelompok geng motor di Kota Jambi, ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curanmor). 

Ketiganya, yakni AF (17), RG, dan JF (19), diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kota Baru setelah polisi menerima tiga laporan dari korban berbeda.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyebut dua dari pelaku, RG dan JF, ditangkap atas dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di kawasan Pal Lima dan Kinclong.

“Kasus ini berdasarkan tiga laporan polisi dari tiga lokasi kejadian yang berbeda. RG dan JF diduga melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:Sopir Terancam 6 Tahun Penjara, Usai Kecelakaan di KM 109 Tanjab Barat

BACA JUGA:Sarang Narkoba di Kos-Kosan Terbongkar, Polisi Amankan 4 Orang

Dalam menjalankan aksinya, RG dan JF berpura-pura meminjam sepeda motor milik rekan kerja mereka yang bekerja di sebuah tempat pencucian kendaraan. 

Setelah motor dipinjam, pelaku tak kunjung mengembalikannya.

Sementara itu, pelaku ketiga, AF, mencuri motor milik warga yang tengah diparkir di kawasan Kota Baru. 

Berdasarkan keterangan polisi, ketiganya memiliki rekam jejak sebagai mantan anggota geng motor yang kerap terlibat aksi ugal-ugalan dan tindak kriminal.

“Dulu mereka sering mengejar orang secara acak di jalan, dan pernah membawa kabur motor yang ditinggal pemiliknya karena panik,” jelas Kompol Jimi.

Dari hasil penyelidikan, motor hasil curian dijual ke luar wilayah Kota Jambi. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk membeli telepon genggam, narkotika jenis sabu, dan kebutuhan hiburan lainnya.

Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama. "Mereka saling mengenal, dan keterkaitan antar pelaku sedang kami dalami," tutup Kapolsek. (zen)

 

Kategori :