Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuka pendaftaran bagi calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apa saja syarat dan besaran gaji pengawas tps pemilu 2024?
Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung antara tanggal 2-6 Januari 2024.
Seiring dengan proses pendaftaran ini, salah satu hal yang menjadi perhatian luas adalah besaran gaji yang akan diterima.
BACA JUGA:Olahraga Membakar Lemak Perut Paling Efektif dan Ampuh
BACA JUGA:Jokowi Akan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Sebesar Rp14 Triliun Di Tahun 2024, Demi Petani Sejahterah
Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Bagi yang telah lolos menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan mendapatkan insentif berupa gaji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Syarat Menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024
Berikut adalah kriteria pendaftaran sebagai Pengawas TPS menurut akun Instagram resmi Bawaslu RI (@banwasluri):
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Berikut adalah beberapa poin terkait alur dan jadwal pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024:
Pada periode 19-31 Desember 2023, dilakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran.
Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) berlangsung pada 2-6 Januari 2024, sementara penelitian kelengkapan berkas dilaksanakan pada periode yang sama.
BACA JUGA:Tinjau Banjir di Tahtul Yaman, Pj Wali Kota Jambi Akui Sudah Lakukan Antisipasi Dampak Susulan