JAMBI – Pengendara mau tak mau ambil kembali sampah yang dibuang di TPS Kebun Kopi.
Sebab pengendara ini, kedapatan membuang sampah tidak pada waktunya.
Pengendara ini membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kamis 4 Januari 2023 pagi tadi.
Di mana pada TPS Kontainer di sana, membuang sampah hanya dapat dilakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga 08.00 WIB.
“Bu... ibuu... tidak boleh buang sampah di sini,” teriak salah satu petugas, Kamis 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Petugas Berjaga di TPS Kebun Kopi, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Satu Alat Berat 'Evakuasi' Sampah di Kebun Kopi Kota Jambi
Sejumlah petugas yang melakukan pengawasan di lokasi tersebut, melihat dari kejauahan ada pengendara yang tetap membuang sampah di sana.
“Ambil itu bu, tidak boleh dibuang di situ,” timpal petugas lainnya.
Mau tak mau, pengendara wanita yang menaiki motor matic ini, mengambil kembali sampah yang dibuangnya.
Sampah tersebut berada di dalam karung beras ukuran 5 kg.
Untuk diketahui, sejumlah petugas dari Pol PP dan Kecamatan Jambi Selatan berjaga di TPS Kebun Kopi, Kota Jambi.
BACA JUGA:Hati-hati! Dada Sering Nyeri dan Mual Ternyata Gejala Serangan Jantung
BACA JUGA:8 Cara Elegan Menghadapi Orang yang Menghina Kita
Penjagaan ini dilakukan guna meminimalisir masyarakat yang membuang sampah di sana.