Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman meminta kepada Tawaf untuk tidak membawa nama-nama RT lain.
"Menolak silakan, tapi jangan bawa yang lain. Ini investasi sudah berjalan, kalau mau menolak silahkan lewat jalur hukum," ujar Sudirman dengan nada sedikit meninggi.
Kata Sudirman, pertemuan malam itu merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya. Ini kata dia, sebagai upaya untuk menyatupadukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
BACA JUGA:Membantu Mengencangkan Kulit Wajah, Vitamin dari Makanan
BACA JUGA:Sampah Terus Menumpuk di Jambi Selatan, Camat Alfin Jalil Beberkan Penyebabnya
“Agar investasi kita terlindungi aman, termasuk masyarakat. SAS bagian wilayah invenstasinya dari Sarolangun hingga Kota Jambi. Perjalananya sudah panjang,” terangnya.
“Ada kondisi-kondisi faktual yang harus diperhatikan. Langkah-langkah apa yang perlu diperbaiki, akhirnya perencanaan yang digagas bisa terealisasi,” jelas Sudirman.
Lanjutnya, dalam Amdal yang dimiliki PT SAS, nantinya akan melibatkan 70 persen tenaga kerja lokal. Untuk itu, investor yang masuk tentu kata dia, perizinannya sudah dikaji sedemikian rupa.
“Kalau pendapat menolak itu, secara pribadi. Boleh, sebagai bagian aspirasi. Tapi jangan bawa-bawa nama orang lain,” tegasnya.
BACA JUGA:2 Masyarakat Kota Jambi Ditindak Gara-gara Buang Sampah? Berikut Penjelasan Camat Jambi Selatan
BACA JUGA:7 Cara Agar Tegar Menghadapi Cobaan yang Berat
“Investasi ini sudah berjalan, proses hukum berjalan. Kalau ada penolakan, lakukan secara legal (hukum,red),” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Penataan Lingkungan DLH Provinsi Jambi, Linda usai pertemua tersebut menyebutkan, lantaran jalan khusus yang dibangun ini panjang, sehingga PT SAS lebih mengutamakan jalan dahulu.
“Baru sekarang TUKS nya,” kata dia.
Lanjutnya, izinnya sudah selesai pada 2015 lalu. Mengenai adanya kekhawtiran masyarakat di Aurkenali akan dampak polusi dan lainnya, Linda mengatakan, di area land clearing nantinya akan ditanam pohon.
BACA JUGA:Pengendara Ambil Kembali Sampah yang Dibuang, Usai Ditegur Petugas