Ancam Berhadapan dengan Masyarakat, Jika Stocpile PT SAS Dipaksa Terwujud

TOLAK: Tawaf Ali, Ketua RT 23 Kelurahan Aurkenali, Kota Jambi saat menyampaikan penolakan rencana pembangunan stockpile batu bara.--

JAMBI – Rencana pembangunan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aurkenali, Kota Jambi, kembali mendapatkan penolakan.

Penolakan ini disampaikan perwakilan RT yang ada di Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu 27 Desember 2023 malam.

“Kami dari warga 26 RT di Kelurahan Aurkenali menolak, harga mati,” kata Tawaf Ali, Ketua RT 23.

Puluhan Ketua RT di Kelurahan Aurkenali diundang Pemprov Jambi, dalam rangka untuk menerima saran dan pendapat terkait pembangunan jalan khusus batu bara oleh PT SAS di sana.

BACA JUGA:Pemilu Harus Perkuat Nilai-Nilai Keindonesiaan

BACA JUGA:4 Tahanan Dititip ke Lapas Jambi

Tawaf Ali pun menyampaikan alasan penolakan tersebut. Di antaranya rencana keberadaan stockpile tersebut dinilai tidak sesuai tempatnya.

“Di situ kan ada permukiman dan pertanian. Tidak sesuai dengan RT RW di Kota Jambi,” katanya.

“Selain itu dampaknya juga terlalu dekat dengan intake PDAM. Ada 20 ribu warga yang akan terdampak jika ini dipaksakan ada di sana,” tegasnya.

Termasuk panyakit yang dikhawtirkan masyarakat akan timbul akibat keberadaan stockpile tersebut nantinya.

BACA JUGA:Natal Pure

BACA JUGA:Pelecehan Seksual, Caleg PAN Dipolisikan

“Siapa yang mau tinggal di sana. Kalau tetap dipaksa dibangun, dia (PT SAS,red) akan berhadapan dengan masyarakat. Sikap Pemprov ini berbeda dengan Pemkot,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tawaf Ali turut menyerahakn berkas penolakan, yang berisi dan ditandatangi sejumlah Ketua RT dan perwakilan masyarakat di Kelurahan Aurkenali.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman meminta kepada Tawaf untuk tidak membawa nama-nama RT lain.

"Menolak silakan, tapi jangan bawa yang lain. Ini investasi sudah berjalan, kalau mau menolak silahkan lewat jalur hukum," ujar Sudirman dengan nada sedikit meninggi.

BACA JUGA:KPU RI Akan Hadapi Somasi Roy Suryo

BACA JUGA:Penyebab Manusia Lupa

Kata Sudirman, pertemuan malam itu merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya. Ini kata dia, sebagai upaya untuk menyatupadukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

“Agar investasi kita terlindungi aman, termasuk masyarakat. SAS bagian wilayah invenstasinya dari Sarolangun hingga Kota Jambi. Perjalananya sudah panjang,” terangnya.

“Ada kondisi-kondisi faktual yang harus diperhatikan. Langkah-langkah apa yang perlu diperbaiki, akhirnya perencanaan yang digagas bisa terealisasi,” jelas Sudirman.

Lanjutnya, dalam Amdal yang dimiliki PT SAS< nantinya akan melibatkan 70 persen tenaga kerja lokal. Untuk itu, investor yang masuk tentu kata dia, perizinannya sudah dikaji sedemikian rupa.

BACA JUGA:Penggunaan QRIS untuk Pembayaran Transaksi atas Beban APBN

BACA JUGA:Dampak Terlalu ‘Ngepush’ Diri Sendiri

“Kalau pendapat menolak itu, secara pribadi. Boleh, sebagai bagian aspirasi. Tapi jangan bawa-bawa nama orang lain,” tegasnya.

“Investasi ini sudah berjalan, proses hukum berjalan. Kalau ada penolakan, lakukan secara legal (hukum,red),” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penataan Lingkungan DLH Provinsi Jambi, Linda usai pertemua tersebut menyebutkan, lantaran jalan khusus yang dibangun ini panjang, sehingga PT SAS lebih mengutamakan jalan dahulu.

“Baru sekarang TUKS nya,” kata dia.

BACA JUGA:Realisasi CSR Tahun 2023 Capai 30 Milyar Lebih

Lanjutnya, izinnya sudah selesai pada 2015 lalu. Mengenai adanya kekhawtiran masyarakat di Aurkenali akan dampak polusi dan lainnya, Linda mengatakan, di area land clearing nantinya akan ditanam pohon.

“Diredam dengan tumbuh-tumbuhan, seperti pohon. (Izin,red)  tidak menyalahi aturan. Untuk Amdal kami punya tim teknis, dan ahli semua,” tutupnya.

Sementara itu, pihak PT SAS, Fardan Fauzan dan kuasa hukumnya Naikman Malau memilih tak berkomentar banyak.

“Bukan kapasitas kita,” singkat Fardan Fauzan. (zen)


Tag
Share