JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mendapatkan alokasi 13.235 sambungan rumah tangga untuk jaringan gas (jargas) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada tahun 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.
Penandatanganan ini berlangsung serentak dengan 14 kepala daerah lainnya yang juga menerima alokasi jargas tahun ini.
Menurut Wali Kota Maulana, program ini tidak hanya akan mempermudah akses energi bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif.
BACA JUGA:Cegah Anak Jadi Korban Cyberbullying, Ini 7 Langkah Penting yang Bisa Dilakukan Orang Tua
Maulana menyebut kehadiran jargas sebagai wujud nyata peran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah yang bisa menghemat pengeluaran harian melalui pemakaian gas jaringan langsung ke rumah.
"Pembangunan ini merupakan bagian dari solusi energi yang berkelanjutan dan terjangkau untuk masyarakat," ujar Maulana.
Pemasangan jargas di Kota Jambi akan dilakukan secara bertahap dengan skema tahun jamak, dimulai pada November 2025 dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Dua kecamatan yang menjadi lokasi utama proyek ini adalah Kota Baru dan Alam Barajo.
BACA JUGA:Dietisien RSCM: Air Kelapa dan Makanan Mudah Cerna Efektif Redakan Gejala Keracunan Makanan
BACA JUGA:Seorang Wanita Tertancap Busur Saat Hendak Membeli Bakso
Sejak 2012 hingga 2020, jaringan gas rumah tangga di Kota Jambi telah menjangkau 11.045 pelanggan aktif di berbagai kecamatan seperti Kota Baru, Jelutung, Alam Barajo, Telanaipura, Danau Sipin, Jambi Selatan, Jambi Timur, dan Pasar Jambi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari Program Satu Juta Sambungan Rumah Tangga yang tengah digencarkan pemerintah pusat guna memperluas akses energi bersih dan terjangkau ke seluruh pelosok Indonesia. (*)