Polres Banyuasin Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu

Jumat 26 Jan 2024 - 21:42 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Jennifer Agustia

Tersangka sendiri sudah mendapatkan akomodasi dalam perjalanan mengantarkan narkotika jenis sabu sebesar Rp 15 juta. 

BACA JUGA:Feng Shui Menyimpan Tanaman di Kamar Tidur

BACA JUGA:Warna Cat Rumah Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio

"Tapi untuk upah belum diterima, rencananya satu paket besar akan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta," terangnya. 

Di sisi lain, Satnarkoba Polres Banyuasin juga mengungkap tiga kasus narkoba lainnya yaitu dengan tersangka M Agus Maulana, dengan barang bukti paket besar kristal putih dengan bruto 1064 gram. 

"Kita amankan, Sabtu (13 Januari 2024) sekitar pukul 3.00 di Hotel Wyhdam di Jalan Gubernur H A Bastari Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan," bebernya.

Kemudian juga amankan tersangka Allan Nurin di AP Kost di Jalan Sukamulya Raya Kecamatan Sukarame Palembang, Sabtu 13 Januaro 2024 dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi dengan bruto 1,50 gram.

BACA JUGA:Nikmati Hidangan Istimewa Khas Imlek di Rumah Kito by WH

BACA JUGA:AFA Panggil 18 Atlet Futsal untuk Pelatda PON

Terakhir tersangka Deni Saputra diamankan di Jalan Palembang-Betung tepatnya dekat SDN 12 Betung, Banyuasin, Senin 22 Januari 2024 dengan barang bukti 2 paket besar sabu dengan bruto 2.116 gram dan tiga paket besar jenis ekstasi dengan bruto 3.717 gram. 

Atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal primer 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. 

"Pidana denda paling banyak Rp 1 miliar," sambungnya. 

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 22 paket dengan berat bruto 23.115 gram dengan nilai Rp 23.155.000.000, dan ekstasi berat bruto 3.717 gram senilai Rp 4,5 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:Antusias Memulai Musim Perdana Bersama VR46

BACA JUGA:Liverpool vs Chelsea, Tak Sabar Mainkan Laga Final Piala Liga

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin. 

Kategori :