DJ Ternama Asal Jambi Ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo Terkait Peredaran Ekstasi

Satresnarkoba Polres Bungo berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang menyeret nama seorang disc jockey (DJ) terkenal di Jambi.-Siti Halimah/jambi independent-
MUARABUNGO, JAMBIKORAN.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang menyeret nama seorang disc jockey (DJ) terkenal di Jambi.
Pelaku yang diketahui bernama Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap pada Rabu dini hari (3/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di area parkir sebuah klub malam yang terletak di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang tersangka bernama Andes Gita Widrinanto, yang diamankan di kawasan Pasar Muara Bungo.
Dalam pemeriksaan, Andes mengaku menerima pasokan ekstasi dari DJ "Nakal" melalui pengiriman yang disamarkan dalam paket makanan dan dikirim lewat jasa Travel Restu Ibu.
BACA JUGA:Menko Yusril Pastikan Tuntutan Rakyat 17+8 Akan Ditindaklanjuti Pemerintah
BACA JUGA:KPK Panggil Wasekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Terkait Korupsi Kuota Haji
Berbekal informasi tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I, segera bergerak ke Jambi pada Selasa sore (2/9/2025) dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah melakukan pemantauan di sekitar klub malam Dynasty, petugas melihat keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam interogasi awal, DJ Nakal mengakui telah enam kali mengirimkan ekstasi kepada Andes menggunakan modus penyelundupan dalam makanan.
Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang bernama Sella, dengan harga Rp5 juta per 20 butir.
BACA JUGA:Modus Kirim Narkoba Pakai Paket Makanan, Polres Bungo Bekuk Pengedar Ekstasi
Meski saat penangkapan tidak ditemukan narkotika di tubuh pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Samsung yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkoba.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan pengembangan informasi yang akurat.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas. Identitas pemasok utama, Sella, kini sedang dalam proses pencarian,” ujarnya tegas. (*)