KERINCI - Mayat mister X yang ditemukan nelayan mengapung di Sungai Batang Merao pada Minggu (11 Februari 2024)kemarin, ternyata adalah warga Kecamatan Kumun Debai. Setelah investigasi, mayat tersebut akhirnya diketahui bernama Sakarman (65). Berdasarkan informasi, Sakarman kabur dari rumah pada 24 Januari lalu, kemudian ditemukan oleh nelayan mengapung di Sungai Batang Merao di wilayah Tanjung Pauh pada, Minggu siang.
Dari hasil unit identifikasi dan dari hasil olah TKP pihak kepolisian, penemuan mayat di dalam sungai Batang Merao Tanjung Pauh Hilir itu, berjenis kelamin laki-laki yang beralamat di desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danaukerinci Barat, Kabupaten Kerinci.
Data yang diperoleh media ini, Sakarman merupakan warga Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh.
Kapolsek Danau Kerinci, AKP Edi Mardi, kepada media ini menjelaskan kronologis hingga ditemukannya mayat seorang Kakek 65 tahun tersebut.
BACA JUGA:BNNP Jambi Amankan 130 Butir Pil Ekstasi Dua Tersangka Ditahan
BACA JUGA:Kompak Pakai Merah, Ini Dia Gaya Busana Gibran dan Selvi Ananda Ketika Imlek
Peristiwa itu berawal pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024, korban telah meninggalkan rumah pada pukul 22.00. Keluarga langsung mencari korban atas nama Sakarman. Tapi tidak ditemukan, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Sungaipenuh l. Kemudian setelah itu pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sekitar pukul 14.00, ditemukan mayat mengapung di sungai Batang Merao.
Mendengar adanya informasi penemuan mayat itu, pihak keluarga melakukan pengecekan ke lokasi bersama Kapolsek. Setelah sampai di lokasi, benar mayat tersebut ada namun belum bisa dipastikan identitasnya, karena korban tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mayjen H.A Thalib, Kota Sungaipenuh dengan menggunakan ambulans puskesmas Desa Semerap.
“Sesampainya di rumah sakit, korban langsung dilakukan visum oleh dokter jaga rumah sakit. Dan pihak keluarga korban setelah melihat korban dan dengan melihat celana yang dipakainya memastikan, bahwa korban tersebut adalah Sukarman yang telah meninggalkan rumah. Keluarga ikhlas menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum kepolisian RI dan instansi lainnya,” tutupnya. (sap/enn)