3. Memilih Calon Anggota DPD
Terakhir, memilih calon anggota Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk memilihnya, dapat mencoblos surat suara sebanyak satu kali pada nomor, nama, maupun foto calon anggota DPD.(*)
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 15:00 WIB
Peran Strategis KPPS dalam Pilkada 2024: Mengawal Proses Pemungutan Suara di TPS
Sabtu 16 Nov 2024 - 10:57 WIB
Sekda Sentil KPU Tanjab Timur, Terkait Kurangnya Koordinasi dan Pelit Berbagi Infomasi
Senin 28 Oct 2024 - 15:30 WIB
Mantan Caleg PPP Gugat UU MD3, Minta Batasan Masa Jabatan Legislatif
Kamis 10 Oct 2024 - 10:05 WIB
Menkominfo Tegaskan Aplikasi X Harus Miliki Perwakilan di Indonesia
Kamis 03 Oct 2024 - 14:00 WIB
Google Doodle Rayakan Ulang Tahun Ke-94 AT Mahmud, Pencipta Lagu Anak Legendaris Indonesia
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB
Wanita Global
Minggu 24 Nov 2024 - 18:19 WIB
MMKSI Luncurkan Varian Baru Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense
Senin 25 Nov 2024 - 07:00 WIB
Kemkomdigi Kolaborasi Jaga Ruang Digital Jelang Pilkada Serentak 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 20:08 WIB
Polres Kerinci Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Kerinci
Minggu 24 Nov 2024 - 21:02 WIB
Bawaslu Jambi Petakan TPS Rawan, Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 13:30 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Kota Jambi Resmi Ditutup, 30 Peserta Lulus dengan 10 Terbaik Terpilih
Senin 25 Nov 2024 - 12:30 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024 Ditutup, Pj. Walikota Beri Pesan
Senin 25 Nov 2024 - 11:00 WIB
Citroen Basalt Siap Masuk Indonesia April 2025, Harga Diperkirakan Rp300 Jutaan
Senin 25 Nov 2024 - 10:00 WIB
Makin Gagah, Suzuki Jimny "White Rhino Edition" di GJAW 2024
Senin 25 Nov 2024 - 09:00 WIB