Mahfud MD Sebut Bahwa Hak Angket Tak Bisa Batalkan hasil Pemilu Tapi Bisa Jatuhkan Sanksi Politik ke Presiden

Senin 26 Feb 2024 - 15:45 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Namun, penyelesaian bisa dilakukannya melalui jalur hukum. Hal tersebut, jelas Mahfud, berbeda dengan calon presiden pendampingnya, Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sama-sama berasal dari parpol.

"Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," ucap Mahfud.

Dalam postingan X tersebut, Mahfud turut menantang siapa pun yang melihat postingan ini untuk beradu argumen. "Ayo, siapa yang mau bertanya atau membantah?" tanya dia. (*)

Kategori :