Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2024

Kamis 29 Feb 2024 - 22:27 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang overdimensional dan overloading (Odol)

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang menggunakn lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

BACA JUGA:Oknum Ketua PPK Tebing Tinggi Diduga Lakukan Pidana Pemilu, Ikut Menangkan Salah Satu Caleg

BACA JUGA:Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Empat

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.(*)

Kategori :