Jakarta - Proses sidang cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan melangkah ke tahap pembuktian pada tanggal 14 dan 18 Februari 2024. Sidang mediasi sebelumnya pada 4 Februari 2024 tidak membuahkan kesepakatan, sehingga sidang cerai kembali dilanjutkan.
Hendra K Siregar, kuasa hukum Ria Ricis, mengonfirmasi jadwal sidang pembuktian tersebut kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Maret 2024. Dalam sidang pembuktian, baik penggugat (Ria Ricis) maupun tergugat (Teuku Ryan) akan memberikan jawaban atas gugatan satu sama lain.
"Sidang pembuktian ini akan mencakup sesi saling jawab-menjawab antara kedua belah pihak. Kami akan mengikuti semua proses persidangan dengan seksama," ungkap Hendra.
Di sisi lain, Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, menyatakan bahwa sidang pembuktian direncanakan tiga pekan mendatang, dengan tanggal yang ditentukan pada 25 Februari 2024. Meskipun demikian, Dedi enggan memberikan rincian persiapan pihaknya, menyebutnya sebagai masalah internal.
BACA JUGA:Meninggalnya Pencipta Dragon Ball, Akira Toriyama
BACA JUGA:Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia
"Cuman yang paling penting tanggal 25 Februari adalah sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat nanti ditunggu saja begitu hasilnya seperti," tambah Dedi.
Proses sidang cerai ini menjadi sorotan publik, dan kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan proses perceraian dengan baik. Perkembangan selanjutnya dari sidang ini akan terus dipantau oleh masyarakat.