Zakat Fitrah Kota Jambi Tertinggi Rp54.400

Senin 18 Mar 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Finarman

Adapun rincian pembayaran fidyah yakni, berupa uang sebesar Rp 36 ribu per hari, dan berupa makanan. Yaitu memberi makan kepada fakir miskin 3 kali sehari untuk satu orang. (zen/ira)

Kategori :