MUARABUNGO – Dusun Sari Mulya, Bukit Sari, dan Kuamang, yang terletak di Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, telah menjadi pusat perhatian dengan luas lahan cetak sawahnya yang terluas di wilayah tersebut.
Dengan lebih dari 700 hektare lahan, ketiga dusun ini menjadi penopang utama produksi padi sawah di Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Jepang Ingatkan Penggemar Timnas Untuk Tidak Pergi ke Korea Utara
BACA JUGA:Tips Lancar Berpuasa bagi Ibu Menyusui
Menariknya, meskipun harga beras melonjak hingga mencapai Rp15 ribu per kilogram untuk beras kampung, masyarakat di ketiga dusun tersebut tetap stabil.
Mereka tidak terpengaruh oleh kenaikan harga tersebut. Hal ini disebabkan oleh produktivitas tinggi dari sawah-sawah mereka.
Setiap hektare lahan mampu menghasilkan panen gabah kering sebanyak 6,7 ton.
Pantauan langsung Jambi Independent di lapangan, padi sawah di dusun Sari Mulya sudah siap untuk dipanen.
Namun, satu hal yang disayangkan adalah belum adanya fasilitas yang memadai dari pemerintah daerah untuk menampung hasil panen petani.
Sebagai akibatnya, banyak petani yang terpaksa menjual gabah mereka ke luar daerah, seperti Sumatera Barat dan Riau.
Ahmad Wahyudi, Kepala Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Jujuhan Ilir, menyatakan bahwa, saat ini masyarakat di ketiga dusun tersebut sedang mempersiapkan panen padi sawah.
Pihak penyuluh terus memberikan penyuluhan kepada petani, baik tentang pengendalian hama maupun menjaga kualitas beras.
"Hasil panen gabah petani mencapai 6,7 ton per hektare. Meskipun harga beras naik, masyarakat di ketiga dusun ini tidak terpengaruh karena sebentar lagi akan memasuki musim panen,” jelasnya.
“Total luas lahan mencapai lebih dari 700 hektar yang dikelola oleh kelompok tani yang telah dibina oleh Dinas Pertanian Kecamatan Jujuhan Ilir," ungkap Ahmad Wahyudi.
Dengan produktivitas yang tinggi dan peran aktif dari pihak penyuluh pertanian, diharapkan ketiga dusun ini dapat terus menjadi penyumbang utama dalam produksi padi sawah di Kabupaten Bungo.
Namun, perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna menampung hasil panen petani, sehingga mereka tidak terpaksa menjual ke luar daerah dengan harga yang lebih rendah. (Mai/zen)