"Masyarakat di sini juga suka dengan beras premium. Namun, harga yang tinggi menjadi kendala, khususnya bagi pengecer,” kata dia.
BACA JUGA:Wabup Batanghari Hadiri Paripurna Bacakan LKPJ Bupati Tahun 2023
BACA JUGA:Gotong-Royong Perbaiki Jalan Rusak
“Oleh karena itu, kami melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi, menjadi Rp15.400, untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha dan konsumen," ungkapnya.
Hasil penyesuaian harga ini tampaknya memberikan dampak yang signifikan, dengan harga beras premium kini sudah turun di bawah angka Rp15.000, menjadikannya lebih terjangkau bagi masyarakat.
Hal ini disambut dengan positif, mengindikasikan bahwa kebijakan relaksasi yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional, berdasarkan hasil rapat kerja Tim Pengendalian Distribusi (TPD) nasional, dapat dijalankan dengan baik di Provinsi Jambi.
Dengan demikian, diharapkan upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan ini dapat berlangsung terus-menerus.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Safari Ramadan di Masjid Al-Mutmainnah
BACA JUGA:Gedung Islamic Center Belum Berfungsi, Belum Ada Serah Terima Pengelolaan
Sehingga masyarakat Provinsi Jambi dapat membelanjakan kebutuhan mereka dengan kondisi aman dan sejahtera, terutama menjelang musim akhir bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.(mg01/zen)