JAMBI, KORANJI.COM – DPRD Kota Jambi akan mempertimbangkan hal penyampaian Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih terhadap jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPj Walikota Jambi tahun 2023.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi. Dia mengatakan, nantinya jawabn tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pansus-pansus yang dibentuk.
“Jawaban yang disampaikan oleh PJ Walikota cukup lengkap. Pandangan umum fraksi-fraksi telah disampaikan dengan baik, kami akan mempertimbangkan untuk membahas lebih lanjut dalam perpansus dan sesuai dengan opini terkait komisi," tutur MA Fauzi.
Sementara dalam agenda paripurna tersebut, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih memberikan sejumlah jawaban yang ditanyakan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, teradap LKPj tahun 2023.
BACA JUGA:BUMD PT Siginjai Sakti Tidak Sehat, Pemkot Evaluasi Kinerja dan Pengelolaan Keuangan
BACA JUGA:Pengurus Masjid Ar Raudhoh Sediakan Takjil Gratis untuk Masyarakat
Dalam penyampaian tersebut, ia menjelaskan berbagai aspek. Termasuk ekonomi, keuangan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemerintah telah memberikan tanggapan sesuai dengan fakta yang ada, dengan harapan dapat memberikan penjelasan yang memadai kepada DPRD Kota Jambi," ungkap Sri.
Namun, ia juga memberikan ruang bagi DPRD untuk melakukan diskusi lebih lanjut jika ada hal-hal yang perlu dipertanyakan atau diperjelas.
"Jika ada hal yang belum bisa diterima atau butuh penjelasan lebih lanjut, kami siap membahasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
BACA JUGA:Pemilik Warung Kuliner Wajib Tampilkan Daftar Harga
BACA JUGA:Proyeksi APBD 2025 Rp1,36 Triliun
Rapat Paripurna tersebut menunjukkan komitmen dari kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif, dalam memperjuangkan pembangunan yang lebih baik bagi Kota Jambi.
Diharapkan, proses diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan daerah.(mg01/zen)