JAMBI- Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih bersama Forkompimda dan para pejabat di lingkungan Pemkot Jambi berkumpul bersama Baznas Kota Jambi, dalam rangka gerakan pejabat daerah berzakat dan penyerahan secara simbolis dana zakat, Infaq, sedekah, Senin 26 Maret 2024.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi itu, juga dihadiri para staf ahli, asisten daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah.
"Ahamdulillah berjalan lancar, pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh OPD, mengingat zakat ini adalah rukun Islam yang kelima diperintahkan oleh Allah dalam kitab suci Alquran," kata Sri Purwaningsih.
Pemerintah Kota Jambi sebut dia juga sudah menindaklanjuti secara administratif melalui Perda, menginstruksikan, memerintahkan kepada seluruh warga yang berhak, yang mampu untuk bisa membayarkan zakat nya ke Baznas Kota Jambi.
BACA JUGA:Koke Perpanjang Kontrak di Atletico Madrid
BACA JUGA:Ajukan Banding Terhadap Hukuman Pengurangan Poin
"Kita dengar laporan dari ketua baznas, akan dibagikan Rp1,9 miliar kepada mustahik. Ada banyak sekali dan itu semuanya atas pengelolaan baznas kota Jambi dari zakat seluruh yang didapatkan dari seluruh warga dari kota Jambi," imbuhnya.
Sebagai penjabat walikota Jambi, Sri menekankan kepada para pejabat pemkot Jambi, bahwa kalau diperhitungkan dari gaji pokok ditambah dengan TPP, maka para pejabat lingkup Pemkot Jambi ini masuk ke dalam kategori Muzaki wajib membayarkan zakat.
"Saya minta tadi mumpung di bulan Ramadan juga kita tingkatkan terus amal ibadah, bukan hanya kewajiban zakat tetapi juga Infaq dan sedekah," ujarnya.
Kepada ketua Baznas Sri menyampaikan, bahwa sebagai penanggung jawab pengelolaan zakat di kota Jambi, dilakukan secara amanat transparan dan profesional.
BACA JUGA:Puluhan Pesepak bola Dipanggil Untuk Seleksi Timnas U-17 Putri
BACA JUGA:Buah Terbaik untuk Menjaga Jantung Sehat
"Maka prinsip itu harus terus dipegang oleh ketua Baznas kota Jambi," ujarnya.
Sri juga mengusulkan supaya program untuk pemberian zakat ini ada satu moto mengubah mustahiq menjadi Muzaki.
“Sedekah, infak, dan zakat mari kita kuatkan dan kita tingkatkan secara bersama,” sebutnya.