Ruangan AWK Siap Diisi oleh Ambara

Sabtu 30 Mar 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

DENPASAR - Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio Rahdiana memastikan ruangan kerja Arya Wedakarna (AWK) sudah dikosongkan untuk dipakai penggantinya yaitu Gede Ngurah Ambara Putra.

“Ruangannya sudah bersih sudah kosong, sudah clear tadi malam pokoknya dari kemarin dibersihkan,” kata dia di Denpasar.

Diketahui sejak Februari lalu, melalui Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan surat keputusan Presiden RI, Arya Wedakarna dijatuhi sanksi pemberhentian, namun ia bersikukuh enggan meninggalkan kantor karena putusan pengadilan belum sampai inkrah.

Akhirnya hari ini secara resmi Ngurah Ambara menggantikan posisinya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPD dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

BACA JUGA:Ratusan Jemaat GBI Soekarno Hatta Tampak Khusyuk Ibadah Jumat Agung

BACA JUGA:5 Tips Kemas Barang dalam Koper untuk Mudik, Bisa Muat Baju Banyak

Terkait ruangan di kantor Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Putu Rio mengatakan nantinya akan menyesuaikan dengan permintaan Ngurah Ambara sebagai anggota DPD RI dari Bali yang baru.

Sebelumnya AWK memakai satu ruangan untuk ia bekerja dan satu lagi untuk menerima aspirasi masyarakat, sementara tiga anggota lainnya memiliki masing-masing satu ruangan.

“Nanti belum tahu beliau mintanya apa kita menyesuaikan saja, karena kan ada juga yang pakai ruangan-ruangan yang sebenarnya harusnya satu saja ruangan,” ujarnya.

Sekretariat kantor mengatakan belum tahu kapan Ngurah Ambara mulai bertugas, lantaran setelah hari ini dilantik ada hari libur keagamaan besok dan berlanjut libur akhir pekan.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan PSI Usung Kaesang Maju Sebagai Cagub Jakarta

BACA JUGA:Provinsi Bali Raih Angka Prevelansi Stunting Terendah di Indonesia

Namun mereka sudah berkomunikasi dengan tim kerja anggota pengangkatan antarwaktu (PAW) tersebut, selain soal penggunaan fasilitas yang sebelumnya dimiliki AWK juga soal penyesuaian kerja dan administratif.

“Kalau tugas-tugas belum tahu, tapi karena beliau ini menggantikan posisi Pak AWK, ya mungkin sesuai di Komite I juga nanti, misalnya iya bidang hukum ya itu yang dibidangi,” kata Putu Rio.

“Kalau kami administrasi karena kan baru masuk ke sini, walaupun nanti beliau didampingi pegawai kan pasti ada standar operasional yang belum nyambung, itu yang akan kita bantu,” sambungnya. (ANTARA)

Kategori :

Terkait

Sabtu 30 Mar 2024 - 10:02 WIB

Ruangan AWK Siap Diisi oleh Ambara