Mobil Pajero Milik Nindia Korban Perampokan Dikembalikan Kapolresta Jambi Kepada Keluarga

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar secara resmi menyerahkan satu unit mobil Pajero Sport putih milik almarhumah Nindia (38) kepada pihak keluarga, usai menjadi barang bukti dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan korban.-ist-
JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar secara resmi menyerahkan satu unit mobil Pajero Sport putih milik almarhumah Nindia (38) kepada pihak keluarga, usai menjadi barang bukti dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan korban.
Penyerahan mobil dilakukan pada Rabu (8/10) sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman keluarga korban yang berlokasi di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Mobil tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar. Pihak keluarga yang menerima kendaraan adalah ayah korban, sementara suami almarhumah yang akan menangani pemanfaatan mobil ke depan.
Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pengembalian mobil dilakukan berdasarkan arahan langsung Kapolda Jambi, dengan status pinjam rawat barang bukti.
BACA JUGA:Apresiasi Sirekap, Walikota Maulana Sebut Jadi Tonggak Penting Transparasi Keuangan
BACA JUGA:Netflix Hadirkan Film dan Serial Terbaru Oktober 2025, Siap Temani Waktu Santaimu!
“Kami sudah bersepakat dengan keluarga, jika mobil ini diperlukan kembali untuk kepentingan penyidikan atau persidangan, pihak keluarga bersedia menghadirkannya,” ujar Kombes Boy Siregar.
Sebelumnya, Nindia ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Jenazahnya ditemukan oleh asisten rumah tangga di kamar rumahnya. Tim penyidik kemudian berhasil membekuk pelaku utama, Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, setelah empat hari penyelidikan. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin malam (6/10/2025).
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Nindia (38), warga Jalan Ria Graphic, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban ditemukan tewas dengan luka parah akibat hantaman kayu dan senjata tajam di dalam kamar rumahnya pada Kamis pagi (2/10) sekitar pukul 08.00 WIB oleh asisten rumah tangga.
BACA JUGA:Dulu Jadi Aksesori Favorit Selebritas, Kini Harga Labubu Jatuh
BACA JUGA:Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PAL
Pelaku, bernama Dede Maulana (33), warga asal Sumatera Selatan, menggunakan modus penipuan berkedok pembelian mobil lewat media sosial untuk mendekati korban.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, dalam konferensi pers Selasa (7/10), menyatakan kasus bermula dari transaksi jual beli mobil antara korban dan pelaku. Pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meninjau kondisi mobil Pajero Sport putih milik korban dengan nomor polisi AD 77 RA, dan berjanji akan kembali keesokan harinya.
Pada tanggal 2 Oktober pukul 05.30 WIB, saat korban dan pelaku bertemu di rumah korban, pelaku hendak melakukan test drive namun ditolak korban.
Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban menggunakan kayu serta menusuk lehernya dengan senjata tajam, hingga menyebabkan leher korban patah dan luka serius.
BACA JUGA:4 Risiko Tersembunyi di Balik Tren Slow Living
BACA JUGA:Trik Simpel Rawat Perhiasan di Rumah, Tak Perlu ke Toko Emas!
Mobil milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Setelah empat hari pengejaran, polisi berhasil menangkap Dede Maulana di tempat persembunyiannya di Sumatera Selatan. Pelaku diketahui adalah residivis kasus penipuan dan sempat menjalani hukuman tiga tahun di Lapas Jambi.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Pajero Sport putih milik korban, sepasang sepatu coklat pelaku, satu bilah senjata tajam, pakaian hitam milik pelaku, dan dua unit handphone. (*)