Jambikoran.com - Delapan pemain bulutangkis Indonesia diberikan sanksi berat sampai pada sanksi seumur hidup oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akibat kasus taruhan dan match fixing.
Dikutip dari laman BWF ada delapan pebulutangkis Indonesia yaitu : Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam kegiatan bulu tangkis seumur hidup.
Sementara, Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032 dan juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.
BACA JUGA:Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari Bersyukur atas Gelar Juara Spain Masters 2024
BACA JUGA:Sabar Karyaman Gutama/Reza Pahlevi Isfahani Raih Gelar Juara Spain Masters 2024
Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga pada 18 Januari 2030 dan denda sebanyak 10.000 dolar AS.
Dan lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga tahun 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, lalu Agripinna Prima Rahmanto Putra diberi sanksi untuk tidak boleh berpartisipasi pada aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.
Sanksi ini adalah tindak lanjutan dari tudingan yang diberikan kepada para pemain terkait pada 2021.
“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF.
BACA JUGA:Girona Raih Kemenangan Tipis 3-2 Atas Real Betis
BACA JUGA:PSG Menang 2-0 atas Marseille Meski Bermain dengan 10 Pemain
Selain delapan pemain Indonesia, ternyata terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan yang kurang lebih sama.(*)