Rapat Hakim PHPU Pilpres Telah Berlangsung

Rabu 17 Apr 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

BACA JUGA:Gara-Gara Sopir Mengantuk, Laka Tunggal di Kota Jambi

BACA JUGA:Empat Mahasiswa Unja Wakil Indonesia, Ikuti ASEAN University Games 2024

Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Subianto selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Kemudian, memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (ant)

Kategori :