BANYUASIN - Kendati telah pisah ranjang dengan istrinya selama 1 tahun, rupanya tersangka Suyanto masih memiliki rasa cinta dan cemburu dengan istrinya.
Bahkan setelah ia mengetahui kalau istrinya telah memiliki hubungan spesial dengan seorang pria bernama Rendi yang merupakan anak dari Waris, warga Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang Banyuasin, membuatnya dendam dan sakit hati.
"Pelaku dan istrinya sudah satu tahun pisah ranjang, dan dalam proses cerai," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Wakapolres Banyuasin Kompol Adrian didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo dan Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal serta Kanit Reskrim Aipda Martono.
Saat pisah ranjang dan proses cerai itu, rupanya istri tersangka menjalin hubungan istimewa dengan Rendi yang merupakan anak dari Waris.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Naikan Tunjangan Kinerja Pegawai BNPP
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Rilis Aturan Anak Main Game Online Tahun Ini
"Bahkan keduanya sudah pernah disidang di desa, untuk rujuk. Namun istri tersangka tidak mau," terangnya.
Ketika mengetahui istrinya dengan Rendi itu sering berkomunikasi dan bertemu, membuat tersangka tidak senang.
Karena Suyanto masih menganggap kalau istrinya itu masih miliknya.
"Akibatnya tersangka dendam dan sakit hati dengan Rendi, karena telah merebut istrinya," bebernya.
BACA JUGA:Empat Pilar MPR Jadi Motivasi untuk Terus Bersatu
BACA JUGA:Putusan Sengketa Pilpres 2024 Harus Didasari Integritas MK
Bahkan sebelum kejadian nahas itu sendiri, tersangka sudah beberapa kali hendak menemui Rendi, tapi selalu gagal.
Hingga akhirnya tersangka warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang mendatangi kediaman korban pada Jumat 5 April 2024 malam sambil membawa sebilah parang.
Tersangka lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat dari palang kayu dari sela-sela pintu, sehingga pintu bisa terbuka.