Untuk saat ini, partai yang paling banyak menerima dana hibah adalah PDIP, kemudian Demokrat dan ketiga PKB. Sementara untuk tahun depan petanya berubah, dimana yang paling banyak menerima dana hibah adalah Gerindra dengan jumlah suara 32.408, kemudian PAN dengan suara 29.494 dan ketiga PPP 29.737.
"Untuk satu suara masih Rp 5.022 persuara. Tapi tergantung tim TAPD dan dewan. Apakah bertambah atau tetap," imbuhnya.
Namun Dasar pencairan usai audit dari bpk baru mereka bisa mencairkan anggaran hibah parpol. Hal tersebut suatu persyaratan untuk pencairan dana hibah,
Kalau pada saat sekarang ini belum ada pengajuan dari pihak parpol yang mengajukan pencaiaran anggaran dana hibah. Tetapi pada saat sekarang ini belum ada LPJ dari BPK RI, namun ketika ada temuan dari pihak tim audit BPK maka kita beri limit waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan. Hal terasebut kemungkinan besar terkait administrasi,” katanya. (Jun/viz)