Mobil Diambil Paksa Sejumlah Orang, Warga Jambi Polisikan Kasus Perampasan

Rabu 01 May 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Elvina Desti saputri
Editor : Finarman

Jambi - Seorang warga Kota Jambi membuat laporan ke Polda Jambi, karena mobil yang dikendarainya diambil paksa, oleh sejumlah orang diduga debt collector, pada Selasa malam, 31 April 2024.

Pelapor yakni David Khan (28), peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB, di parkiran Mall WTC di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Muhammad Azari selaku orang tua korban menyebutkan, pada saat kejadian, mobil Honda Jazz warna hutam, dengan nomor polisi B 1982 NKD, sedang dibawa anaknya yang bernama David Khan.

“Kami melaporkan kasus perampasan kendaraan roda empat di depan WTC, Pasar Jambi,” kata dia.

BACA JUGA:Pria Rambut Pirang Terekam CCTV Curi Kotak Amal, Uangnya Hasil Curian untuk Foya-foya

BACA JUGA:Bocah Korban Rudapaksa Sejenis Masih Trauma, Perbuatan Pelaku Didorong Rasa Ingin Tahu

Azari menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat anaknya yang akan pulang dari Mall WTC. Saat akan memasuki mobil, dirinya didatangi oleh sejumlah orang yang diduga debt collector.

Salah seorang dari yang diduga debt collector tersebut, lantas merampas kunci mobil milik pelapor, dan membawa pergi mobil tersebut.

“Secara paksa kunci mobil dirampas, sudah itu dua orang dari pelaku itu langsung masuk ke mobil,” ujarnya.

Adapun laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerima Laporan, dengan Nomor: LP/B/116/IV/2024/SPKT/POLDA JAMBI, ditandatangai oleh Kompol M. Jalaludin tertanggal 30 April 2024.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Tebo Meningkat

BACA JUGA:Meredam Gejolak Global, Kuat dan Tumbuh di Tengah Tantangan

Orang tua korban berharap atas laporan tersrbut pihak Polda Jambi, dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut, menurutnya persoalan ini juga ditegaskan oleh pihak Polri.

 “Kita berharap Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini, agar ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ps Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, saat dikonfirmsi pada Rabu, 1 Mei 2024 mengatakan bahwa, untuk saat ini laporan yang dilayangkan tersebut belum naik ke atas (Ditreskrimum, Red) Polda  Jambi.

Kategori :