Komnas HAM Kunjungi Keluarga Vina di Cirebon

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi rumah keluarga Vina di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 31 Mei 2024. --tribunnews

JAMBIKORAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi rumah keluarga Vina di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Komnas HAM meminta keterangan dari keluarga Vina atas aduan yang diajukan kuasa hukum Vina, terkait trauma yang dialami keluarga Vina.

"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait dengan kasus ini, sehingga kami menindak lanjuti untuk meminta keterangan," ungkap Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, kepada awak media di lokasi, Jumat 31 Mei 2024.

Anis mengatakan, saat ini Komnas HAM masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.

"Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti kami akan sampaikan ketika penyelidikan telah selesai, mudah-mudahan dalam waktu cepat," katanya.

BACA JUGA:Segini Harga Tiket Konser Super Junior di Jakarta

BACA JUGA:Pasien RSUD Abdul Manap Benarkan Kondisi Obat Kosong, Terpaksa Tebus Obat di Apotek Lain

"Pada prinsipnya yang kami terima, keluarga (Vina) mengalami trauma semenjak Vina meninggal dan sejak kasus ini kembali viral, kami mendalami salah satunya pada situasi itu," ucapnya.

Anis menjelaskan, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk delapan terpidana yang telah menjalani masa hukuman.

"Ada beberapa pihak yang akan kami mintai informasi dan keterangan, tetapi kemarin kami sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan kepada delapan terpidana. Hingga saat ini sudah ada 21 yang dimintai keterangan termasuk saksi dan salah satu pihak," jelasnya.

BACA JUGA:Pasien RSUD Abdul Manap Benarkan Kondisi Obat Kosong, Terpaksa Tebus Obat di Apotek Lain

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah: Membela Palestina Bukan Pilihan, Tapi Wajib

Hingga saat ini, Anis menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

"Terkait materi yang yang kami gali, kami belum bisa menyampaikan, nanti Komnas HAM akan menyampaikan secara komprehensif hasil penyelidikan, mudah-mudahan segera," tambahnya. (*)

Tag
Share