4000 Warga Belum Memiliki E-KTP

M Syarifuddin, Plt Kepala Dinas Dukcapil Tanjabbar.-Khairul Umam/Jambi Independent-Jambi Indepedent

KUALA TUNGKAL - Ribuan warga Kabupten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Data yang dihimpun, ada sekitar 4.245 jiwa yang belum melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula.

Plt Kepala Dinas Dukcapil M Syarifuddin mengatakan, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat wajib KTP ada sekitar 240.138 jiwa, yang sudah direkam 237.017 jiwa. "98.24 persen," ujarnya Rabu 19 Juni 2024.

Dirinya optimis jelang Pilkada 27 November 2024 mendatang semua warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah dilakukan perekaman E-KTP.

BACA JUGA:Surat Kuasa (6)

BACA JUGA:Budidaya Kerang Sempat Alami Kegagalan

"Kita sudah menyusun tim, seperti Pileg sebelumnya, kita berkoordinasi dengan KPU,kecamatan dan desa, untuk tim jemput bola," ujarnya.

Diketahui, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada wilayah yang sulit mendapatkan jaringan internet, pihaknya menfokuskan untuk melakukan perekaman di kecamatan.

"Untuk daerah yang sulit jaringan, kita pusatkan di kecamatan, kita informasi ke kepala desa untuk mengintruksikan warga nya perekaman di kecamatan," ujarnya.

BACA JUGA:Perceraian di Muaro Jambi Meningkat, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab

BACA JUGA:SAH Ajak Masyarakat Provinsi Jambi Menatap Masa Depan

Setelah melakukan perekaman, dirinya memastikan bahwa warga sudah menerima E-KTP dari Dinas Dukcapil Tanjab Barat.

"Kita belum memiliki E-KTP, maka pada saat Pilkada Dukcapil mengeluarkan surat keterangan perekaman." Tutupnya. (Rul/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan