Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2024, Jangan Sampai Lupa!
Ilustrasi uang -jambi independent-
BACA JUGA:Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK
BACA JUGA:415 Ton Beras Per Bulan untuk Bansos
4. Penyambutan disabilitas berat: Rp600 ribu per tahapan
5. Usia Lanjut (lansia) di atas 70 tahun: Rp600 ribu per tahap
Pencairan bansos PKH dapat dilakukan penerima dengan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Diketahui, bansos PKH kemungkinan besar akan dialokasika pada akhir Juli hingga Agustus 2024 mendatang.
Pada tahap sebelumnya, bansos PKH lebih dulu cair di bulan April hingga Juni 2024.
BACA JUGA:5 Ribu Sopir Angkutan Batu Bara Jambi Akan Terima Bansos Dari Pemprov Jambi
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Pemberian Bansos Beras Hingga Juni 2024
Bansos PKH akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Demikian informasi terkai pencairan bansos PKH tahap 3 yang akan segera cair bulan Juli 2024.(*)