Juli, Pj Bupati akan Lakukan Evaluasi, Terkait Temuan BPK atas LHP Pemkab Sarolangun Tahun 2023
TINDAK LANJUT: Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
SAROLANGUN – Menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS, dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin, 24 Juli 2024, terkait tindaklanjut temuan BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri menjelaskan bahwa Pemkab Sarolangun telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan akan dilakukan pemantauan tindaklanjut pada semester pertama tahun 2024 tahun bulan Juli 2024 mendatang.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Sarolangun telah menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2023, baik melalui surat Bupati kepada OPD terkait dengan pengumpulan bukti pengembalian temuan ke kas umum daerah, melalui inspektorat daerah. Bulan Juli 2024 akan ada evaluasi kembali,” ujarnya.
Sedangkan terhadap temuan BPK RI tahun tahun sebelumnya tahun 2022, tambahnya, dari 1.277 temuan BPK, telah ditindaklanjuti sebanyak 1.277 temuan. Artinya sudah ditindaklanjuti semua rekomendasi temuan BPK tersebut.
“Tindaklanjut rekomendasi yang telah selesai sebanyak 994 rekomendasi atau tercapai sebesar 77,8 persen,” terangnya.
BACA JUGA:Kasus DBD di Bungo Menurun pada Pertengahan Tahun 2024
BACA JUGA:AHY: Tidak Dipungut Biaya, Program Pendafataran Sertifikat Tanah
Selanjutnya, tambahnya lagi, terkait dengan temuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, telah dilakukan upaya penyelesaian kerugian daerah dengan membebankan kepada bendahara sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (Cr02/enn)