Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi
Editor: Finarman
|
Selasa , 02 Jul 2024 - 21:12
RUSAK: Kantor Gubernur Jambi, memngalami kerusakan cukup parah setelah dilempari batu oleh massa pada unjuk rasa sopir angkutan batu bara Januari lalu.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
Tersangka SK ditangkap di sekitar rumahnya setelah dilakukan pendekatan, pada Selasa 20 April 2024.
Berkas Perkara tersangka SK telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan beberapa waktu lalu, oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. (eri/ira)