Dewan Minta Pemprov Terbitkan SK Untuk Siaga Darurat Karhutla

Ilustrasi - Karhutla-pixabay-Jambi Independent

JAMBI – Cuaca di Provinsi Jambi, saat ini mulai panas. Musim kemarau, segera dimulai.

Sebagaimana biasanya, pada musim kemarau, Provinsi Jambi dihantui oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, terkait siaga Karhutla.

Pinto berpendapat bahwa SK tersebut perlu segera diterbitkan, untuk kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait, sehingga menanggulangi Karhutla di Jambi dapat lebih optimal.

BACA JUGA:Sri: Minggu Pertama Harus Selesai, Progres Proyek SPALD-T di Kota Jambi

BACA JUGA:Dewan Muaro Jambi Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

"Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau. Ini agar BNPB siap turun," ujar Pinto.

Ia menjelaskan, dengan adanya SK tersebut, BNPB akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantu daerah dalam menanggulangi karhutla.

"SK ini juga akan membantu dalam koordinasi antar instansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat," tambah Pinto.

Dia juga mengatakan, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli - Agustus 2024.

BACA JUGA:Bupati Romi Pimpin Pengukuhan Kades dan BPD, Perpanjangan Masa Jabatan di Tanjabtim

BACA JUGA:Lahan Sawah di Tanjabbar Terus Berkurang, Akibat Alih Fungsi Lahan

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov Jambi segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya Karhutla.

"Musim kemarau sudah dekat, kita harus segera bersiap untuk mencegah Karhutla," katanya.

Tag
Share