Gubernur dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Lakukan Tes Urine, Tegas Berkomitmen Perangi Narkoba

Al Haris saat menjalani tes urine. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga memberikan apresiasi kepada BNN dan juga Polda Jambi,  karenabsemakin hari semakin baik dalam penanganan Narkoba. 

“Hari ini Provinsi Jambi tidak termasuk 4 besar tapi Provinsi Jambi sudah turun angkanya. Tetapi kita tidak boleh lengah, sebab narkoba bisa masuk, narkoba bisa masuk ke sekolah-sekolah dan sebagainya dan ini perlu kita cermati bersama-sama. Itu tidak bisa hanya BNN, tidak hanya Polda saja, kita ikut menjaga, ikut menolak yang namanya narkoba,” katanya.

BACA JUGA:Upayakan Akses Internet di 3T, Untuk Perluas Layanan Skrining

BACA JUGA:Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Tanjab Timur

Usai menjalani tes urine, Gubernur Jambi Al Haris dan Sekda Sudirman hasilnya negatif narkoba.

Gubernur Al Haris juga mengajak kepada daerah Bupati dan Walikota di Jambi untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya.

"Saya imbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya," kata Al Haris.

Dia juga mengatakan tes urine tidak hanya untuk pejabat eselon II dan pejabat eselon III, tapi juga dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IV.

BACA JUGA:Harap Diimplementasikan di Kehidupan, Semangat dan Nilai-Nilai Selama Ibadah Haji

BACA JUGA:Minta Lengserkan Kadis dan Pindahkan Kepsek, Buntut Carut Marut PPDB di Kota Jambi 

"Nanti pejabat eselon IV di Polda," sebutnya.

Dia mengatakan, tujuan dilakukannya tes urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi adalah agar seluruh pejabat berkomitmen anti Narkoba

"Tujuannya agar kita memang berkomitmen dimulai dari pejabat dulu yang bersih, jangan sampai kita menggaungkan bebas anti Narkoba tapi ada pejabatnya yang menggunakan Narkoba. Jadi kita mulai dari diri sendiri dan berkomitmen menolak narkoba," ujar Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris juga menegaskan jika ada pejabat yang terindikasi narkoba maka ada sanksi tegas menantinya.

BACA JUGA:32 Kasus ODGJ di Tanjabbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan