Pencuri 40 Motor Dilumpuhkan, Beraksi Berdasarkan Pesanan dari Calo di Kampung

SINDIKAT: Dua orang Sindikat pencurian 40 sepeda motor dibekuk Polsek Kota Baru, Kota Jambi. Pelaku beraksi berdasarkan pesanan dari calo di kampung. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Polsek Kota Baru berhasil mengamankan dua pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksi kejahatannya di berbagai wilayah Provinsi Jambi. 

Keduanya, dengan inisial T dan W, telah berhasil mencuri sebanyak 40 motor sebelum akhirnya ditangkap. Pelaku lainnya, yang dikenal dengan inisial AL, berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

Menurut Ipda Joko Susilo, Panit I Satreskrim Polsek Kota Baru, kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian berdasarkan pesanan dari calo-calo yang beroperasi di kampung-kampung sekitar. 

Calo-calo ini menghubungi pelaku untuk mencuri motor yang telah dipesan oleh pihak tertentu. Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku sering kali menerima uang muka dari calo untuk biaya perjalanan, dengan pembayaran penuh akan dilunasi setelah motor berhasil didapatkan.

BACA JUGA:Jajaran Pengawas Harus Pertajam Pemahaman Regulasi

BACA JUGA:Cak Imin: Semua Parpol Diundang di Harlah PKB

"Pelaku mengungkapkan bahwa motor yang mereka curi berdasarkan pesanan. Ada yang memesan melalui calo-calo di kampung. Begitu ada informasi, mereka langsung bergerak. Kadang-kadang, mereka sudah diberi uang muka untuk biaya perjalanan sebelum motor berhasil didapatkan," ujar Ipda Joko Susilo.

Pelaku juga mengakui bahwa mereka melakukan pengintaian terhadap target sebelum melakukan aksi pencurian. Mereka menggunakan kunci leter T untuk membuka kunci motor dan mengambil motor target dengan cepat, hanya dalam hitungan detik. Setelah berhasil mencuri motor, mereka mengirimkannya ke batas Sarolangun dan kemudian ke Rupit Lubuk Linggau.

Kedua pelaku, T dan W, berhasil ditangkap saat sedang beraksi di kawasan Nes dan Mayang. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kasus ini menyoroti modus operandi sindikat pencurian sepeda motor yang berbasis pesanan melalui calo-calo lokal di kampung-kampung, serta upaya Polsek Kota Baru dalam menanggulangi kejahatan ini di wilayah Provinsi Jambi.

Tag
Share