Galian C Ilegal di Kerinci Marak

Suasana galian C ilegal di Kerinci, yang masih berakvitaas.-ANTARA-Jambi Independent

Dia menambahkan, yang membekingi aktivitas tersebut, bisa dipidana.

“Tapi dari pengamatan saya tidak mudah ya untuk membuktikannya, karena biasanya peranan bekingan ini tidak ditemukan perbuatan yang nyata yang terlihat dengan kasat mata,” sebutnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muarojambi Ucapkan Terima Kasih

BACA JUGA:Minta Satgas Segera Atasi Masalah Judi Online Anak

“Karena ini terkait pidana maka data yang diduga bengking galian C tanpa izin ini harus jelas tidak hanya itu harus ada bukti keterlibatan yang nyata, karena tidak bisa diduga duga karena ini tindak pidana,” jelasnya.

Lanjutnya, melihat beberapa laporan pidana pertambangan Galian C yang terkait ada yang membekingi, di beberapa wilayah di Indonesia jarang bisa dibuktikan orang-orang yang terlibat membekingi tambang.

“Karena sekali lagi saya katakan, karena ini terkait Pidana maka harus ada bukti dan cukup buktinya,” pungkasnya.

Sebelumnya di Kabupaten Kerinci, galian C ilegal sepertinya sulit sekali diberantas. Bahkan para pelaku seperti sampai saat ini masih aman-aman saja. 

BACA JUGA:Jamin Belanja Pemerintah Sesuai Target APBN

BACA JUGA:Peresmian Gedung Dekranasda Sarolangun Berlangsung Sukses

Dan aktivitas galian C jenis tanah dan koral berjalan dengan lancar dan mulus tanpa ada tersentuh hukum.

“Ya, kita melihat pelaku galian C ilegal di Kerinci sangat kuat dan tak bisa disentuh hukum,” ujar Yudi salah seorang warga. (sap/zen)

Tag
Share