Bertambah Rp461,10 Miliar, Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

ANGGARAN: Gubernur Jambi, Al Haris membacakan nota pengantar Ranperda APBDP 2024.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan,” sebutnya.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp 69,33 miliar atau turun sebesar 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024.

BACA JUGA:Hati-Hati! 3 Pelanggaran Seleksi CPNS 2024 Ini Bisa Membuat Anda Diblacklist dari PNS

BACA JUGA:10 Makanan dan Minuman Nikmat yang Dapat Memicu Asam Urat, Jangan Abaikan!

Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar Rp 12,99 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp 82,32 miliar dari semula Rp 543,44 miliar pada APBD murni Tahun Anggaran 2024.

“Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan," paparnya. 

"Untuk lebih jelasnya rincian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dapat kita lihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini," sambung Al Haris.

Dia mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan segenap komponen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Kota Jambi Dimulai September 2024, 81 Unit Rumah Siap Diperbaiki

BACA JUGA:Ruko di Tehok Jambi Terbakar pada Senin Siang, Diduga Akibat Colokan Listrik

"Sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Al Haris.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,” kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan, serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi, yang pada akhrinya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. (enn/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan