Pelatihan UMKM, DJPb Perkuat Strategi Pemasaran dan Izin Edar
PELATIHAN: Pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh DJPb Jambi.-ist-
JAMBI – Puluhan pelaku UMKM di Provinsi Jambi, mendapatkan pelatihan dan informasi tentang mekanisme izin edar. Hal ini merupakan startegi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, untuk memperkuat pemasaran produk dan izin edar untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi.
Burhani AS, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi mengatakan, program ini bagian dari pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh DJPb Jambi.
"Peningkatan kapasitas untuk UMKM binaan DJPb tujuannya agar kompetensi dan pemahaman mereka meningkat guna pengembangan usaha sehingga UMKM Jambi naik kelas," kata Burhani, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain soal pemasaran produk, DJPb juga fokus memberikan pemahaman bagi UMKM, terkait pentingnya izin edar.
Menurutnya, izin edar yang dikeluarkan Balai POM, merupakan unsur penting, karena menyangkut proses produksi, kebersihan produk, serta kelayakan suatu produk untuk beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, kata dia, strategi pemasaran juga menjadi penting untuk penjualan barang.
Sebelumnya, DJPb Jambi juga telah melakukan peningkatan kapasitas serupa kepada UMKM binaan.
Untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha itu, DJPb Jambi juga mendatangkan ahli yang memaparkan strategi pemasaran dan kepengurusan izin edar.
Dengan meningkatnya pemasaran dan terdapatnya izin edar produk, maka akan meningkatkan peluang UMKM mendapatkan dana permodalan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah.
"Dua hal itu menjadi penting, disamping materi tentang kredit program, seperti bagaimana peluang pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan, baik KUR atau ultra mikro agar bisa diakses masyarakat," katanya.